Muhammadiyah Perkuat Kapasitas PCIM Malaysia untuk Advokasi Pekerja Migran Indonesia

 


MALAYSIA – Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, khususnya mereka yang tidak memiliki dokumen resmi, masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut mendorong Muhammadiyah untuk memperkuat peran dan kapasitas kadernya dalam memberikan pendampingan serta advokasi bagi PMI.

Melalui Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, penguatan kapasitas Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia dilakukan melalui seminar bertajuk “Penguatan Kapasitas PCIM Malaysia untuk Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”.

Kegiatan tersebut digelar di Rumah Hamka Malaysia, Gombak, Sabtu (8/8/2026). Seminar menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan pemahaman bagi PCIM Malaysia dalam menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi PMI, termasuk aspek legalitas, keterampilan, hingga dukungan komunitas.

Hadir sebagai narasumber dan panelis dari LHKI PP Muhammadiyah antara lain Yayah Khisbiyah, Wachid Ridwan, Dubes Drs. Bunyan Saptomo, dan Agung Rachmat Hidayat. Turut mendampingi Subhan Setowara dan Puti Hasanatu Syadiah.

Diskusi mengangkat tema “Tiga Komponen Utama yang Menentukan Posisi Pekerja Migran: Legalitas, Skill, Komunitas”. Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menentukan posisi sekaligus perlindungan PMI selama berada di Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia menyampaikan bahwa jumlah PMI yang berada di Malaysia sebenarnya sulit diketahui secara pasti. Berdasarkan data resmi, jumlah PMI yang sah dan tercatat mencapai sekitar 546.000 orang.

Karena itu, ia menekankan pentingnya setiap warga negara Indonesia yang masuk dan tinggal di Malaysia memastikan keberadaannya tercatat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Menurutnya, pelaporan keberadaan tersebut sangat penting agar pemerintah Indonesia memiliki data dan dapat memberikan perlindungan secara cepat ketika warga negara Indonesia menghadapi persoalan di Malaysia.

“Setiap warga Indonesia yang datang atau masuk ke Malaysia diharapkan melapor ke KBRI atau KJRI. Dengan begitu, keberadaan mereka dapat diketahui dan ketika terjadi persoalan, pemerintah dapat segera memberikan penanganan,” ujarnya.

Ia menyayangkan masih adanya warga Indonesia yang baru menghubungi perwakilan pemerintah ketika sudah menghadapi persoalan.

Menurutnya, pelaporan sejak awal justru menjadi langkah penting untuk memudahkan koordinasi dan memberikan perlindungan apabila PMI mengalami permasalahan selama berada di Malaysia.

Seminar tersebut sekaligus mempertegas pentingnya peran PCIM Malaysia dalam membangun jaringan komunitas, meningkatkan literasi hukum dan ketenagakerjaan, serta membantu menghubungkan PMI dengan layanan perlindungan yang tersedia.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, Muhammadiyah diharapkan mampu mengambil peran lebih strategis dalam memberikan edukasi, pendampingan dan advokasi bagi PMI, terutama kelompok pekerja migran yang rentan terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk menghadirkan manfaat tidak hanya bagi warga Persyarikatan, tetapi juga masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar