Bachtiar Dwi Kurniawan: Laporan Aliansi Muda Muhammadiyah Bukan Sikap Resmi Persyarikatan

YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi organisasi Muhammadiyah.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, sebagaimana diberitakan Detik.com dalam laporan berjudul “Muhammadiyah: Aliansi Muda Muhammadiyah Lapor Pandji Bukan Sikap Persyarikatan”. Dalam pemberitaan tersebut, Bachtiar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat atau kewenangan kepada kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah.

Menurut Bachtiar, sebagaimana dikutip Detik.com, setiap sikap dan keputusan resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan persyarikatan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Oleh karena itu, tindakan hukum yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan membawa nama Muhammadiyah tidak dapat dianggap sebagai sikap organisasi.

Hal senada juga diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group), yang menyebutkan bahwa PP Muhammadiyah secara resmi menegaskan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari struktur organisasi Muhammadiyah. Dalam pemberitaan Radar Jogja tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa penggunaan nama Muhammadiyah oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi struktural berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masih mengutip Radar Jogja, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut bersifat personal atau kelompok dan tidak dapat diklaim sebagai keputusan maupun kebijakan organisasi Muhammadiyah.

Bachtiar juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dan dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan di ruang publik. Muhammadiyah, sebagaimana ditegaskan dalam pemberitaan Detik.com dan Radar Jogja, tetap berkomitmen mengedepankan dialog, etika bermedia, serta cara-cara beradab dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Klarifikasi ini disampaikan PP Muhammadiyah untuk meluruskan persepsi publik agar tidak mengaitkan tindakan individu atau kelompok tertentu sebagai sikap resmi persyarikatan, sekaligus menegaskan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dan tanggung jawab sosial.

Posting Komentar

0 Komentar