Ḥifẓ Al-‘aql dan Ḥifẓ Ad-dīn: Kampus dan Masjid sebagai Poros Gerakan Mahasiswa Islam

Ḥifẓ Al-‘aql dan Ḥifẓ Ad-dīn: Kampus dan Masjid sebagai Poros Gerakan Mahasiswa Islam

Oleh Noval Sahnitri

Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam UM Metro dan Founder Pustakaloka Cendekia Cabang Kota Metro 

Btw, kalau kita berbicara soal Organisasi Mahasiswa Islam tentu ada banyak, baik secara internal maupun eksternal di setiap Perguruan Tinggi. Diantaranya ada PMII, HMI, IMM, KAMI dan lain sebagainya. Akhir-akhir ini kegiatan organisasi mahasiswa islam cukup ramai dari berbagai sumber media massa yang ada. Penulis ingin menyampaikan bahwa beberapa Organisasi Mahasiswa Islam saat ini sudah mulai jauh dari sebuah tempat yakni masjid maupun kampusnya sendiri. Rekan-rekan mau sepakat atau tidak, boleh silahkan dicek sendiri. Bukan bermaksud untuk menjelekkan ataupun menyalahkan tapi lebih mengarah untuk mari perhatikan lagi tempat tersebut. 

Seperti yang kita lihat ketika kegiatan dilaksanakan di Cafe, Hotel ataupun di Gedung Instansi Pemerintahan kelihatannya sangat megah dan keren. Akhirnya mahasiswa pada berbondong-bondong untuk meramaikan. Coba kalau kegiatannya di kampus apalagi masjid pasti sedikit. Yang menjadi permasalahan bukan kampus ataupun masjidnya yang tidak menarik, akan tetapi kegiatannya saja yang tidak rutin dan kurang menarik. 

Kalau membicarakan kampus sendiri harusnya kita bangga karena itu pilihan masing-masing. Meskipun, sebenarnya tidak semua Organisasi Mahasiswa Islam boleh berkegiatan di dalam kampus, karena memang ada aturan-aturan tertentu yang berbeda-beda di setiap Perguruan Tinggi. Kembali ke pembahasan, kampus harus menjadi center pergerakan mahasiswa. Penulis menyampaikan setidaknya ada 3 alasan mengapa kampus dan masjid harus diramaikan kembali. 

Pertama, Kampus dan Masjid tempatnya belajar para mahasiswa

Pertama, kampus dan masjid adalah ruang belajar mahasiswa. Mau sampai kapanpun aktifitas belajar mahasiswa secara formal ya hanya di kampus baik dalam kelas maupun luar kelas. Meskipun memang ada beberapa program study yang pembelajarannya diluar kampus. Sementara, masjid adalah ruang belajar nonformal yang juga bisa diakses dengan mudah. Selain bisa digunakan untuk ibadah spiritual, juga bisa digunakan untuk majelis ilmu pengetahuan, maka masjid merupakan paket komplit, spirit ruh keagamaannya dapat, pun juga keilmuannya. 

Maka apabila, dua tempat basis ini ditinggalkan dapat membuat kehilangan keseimbangan antara pembelajaran secara spritual dan intelektual. 

Kedua, kampus dan masjid adalah ruang yang dilihat dan diakses banyak pihak

Kampus dan masjid adalah ruang publik akademik. Di sanalah mahasiswa lintas fakultas, dosen, hingga civitas akademika lainnya berinteraksi. Ketika organisasi hadir dan aktif di ruang ini, maka kehadiran gerakan akan terlihat, terasa, dan berdampak langsung. Gerakan mahasiswa Islam seharusnya tidak eksklusif, tetapi hadir di tengah-tengah kehidupan kampus secara inklusif. 

Ketiga, kampus dan masjid harus menjadi pusat gerakan ilmu. 

Organisasi Mahasiswa Islam sejatinya adalah gerakan intelektual dan spritual. Kampus menyediakan wadah keilmuan, sementara masjid memberi nilai etik dan spiritual bagi ilmu itu sendiri. Jika dua ruang ini ditinggalkan, maka gerakan berisiko berubah menjadi sekadar rutinitas seremonial belaka, kehilangan ruh keilmuan yang seharusnya menjadi jantung perjuangan.

Megahnya gedung atau mahalnya tempat bukanlah suatu ukuran kualitas gerakan. Maka kita harus melihat, sejauh mana gerakan itu mampu menghidupkan kampus dan memakmurkan masjid. Aktivis-aktivis organisasi mahasiswa Islam perlu kembali bertanya pada dirinya sendiri: untuk siapa sebenarnya gerakan ini dijalankan, dan dari mana seharusnya ia bertolak?

Kampus dan masjid bukan hanya sekadar tempat biasa saja. Keduanya merupakan simbol, identitas, dan landasan pergerakan Mahasiswa Islam. Meninggalkan keduanya sama saja dengan menjauh dari akar sejarah dan nilai yang selama ini telah diperjuangkan secara susah payah. 

Dalam pandangan Maqashid Syariah, tentu ini sejalan dalam menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql) dan menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn). Kampus dan Masjid merupakan ruang utama yang harus digalakkan oleh Mahasiswa Islam itu sendiri. Dua tempat itu harus menjadi tempat titik temu untuk berpikir kritis, berdialog, berdiskusi secara ilmiah dan rasional, pembinaan akhlak serta kesadaran spritual. 

Maka, ketika jauh dari kampus dan masjid, tanpa disadari secara tidak langsung dapat membahayakan perjalanan denyut organisasi yang dikatakan berwawasan luas terkait pengetahuan umum maupun agamanya. 

Dalam kerangka Maqashid Syariah itu sendiri, menjaga agama dan akal tidak dapat dipisahkan. Akal tanpa agama itu sendiri dapat melahirkan pemikiran modern yang tidak bernilai landasan ketuhanan. Begitupun juga agama tanpa amal dapat melahirkan pemikiran yang sempit dan sulit menyeimbangkan dalam konteks perkembangan zaman. 

Oleh karena itu, meramaikan kembali kampus dan masjid bukan berarti dengan mudahnya mengatakan ini kan cara tempo dulu. Bukan itu yang dimaksud, melainkan bentuk usaha dalam menjaga dan mengembalikan sejatinya organisasi mahasiswa islam bahwa mereka punya kampus dan masjid yang merupakan basis tempat menempa cara pandang dan bertindak mereka. 

Dengan mengembalikan kampus dan masjid menjadi center gerakan mahasiswa Islam, maka sejatinya sedang menjaga akal dan agamanya itu sendiri. InsyaAllah selain kuat secara intelektual juga kokoh secara spiritual. 

Hal ini semua, menjadi refleksi kita bersama dalam menggerakkan organisasi khususnya dikalangan yang berafiliasi dengan islam.

Posting Komentar

0 Komentar