Ketika Nilai-Nilai Pesantren Hanya Sampai Gerbang, Enggan Terbawa Pulang

 


Ketika Nilai-Nilai Pesantren Hanya Sampai Gerbang, Enggan Terbawa Pulang

Oleh : Widiya Rahma
Mahasiswa Magister PAI UM Metro

Jumlah lembaga pesantren di Indonesia secara konsisten mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, bahkan meningkat drastis hingga lebih dari 11.000 unit sejak tahun 2019. Data terbaru Kementerian Agama per-September 2025 mencatat bahwa jumlah pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 42.300 unit pesantren, belum termasuk pesantren yang tidak terdaftar. Angka fantastis ini muncul seakan ingin ikut berperan menangani krisis etika dan moral remaja yang semakin terdegradasi.

Krisis etika dan moral usia remaja digadang-gadang memiliki faktor penyebab utama berupa kurangnya pengawasan, lingkungan pergaulan yang negatif, kurangnya pendidikan agama, minimnya kedisiplinan, dan penyalahgunaan digitalisasi. Lalu pesantren-pesantren bermunculan dengan menawarkan sistem pendidikan yang paripurna, lebih ketat daripada pendidikan formal biasa.

Bagi masyarakat luas, pesantren dipahami sebagai ruang pembentukan karakter yang ideal. Di dalamnya, setiap anak pesantren atau yang biasa disebut santri ditempa dengan banyak peraturan serta nilai-nilai yang mendisiplinkan. Ibadah diawasi, adab diteladani, akhlak dan penampilan dikendali, kehidupan sosial diseleksi, serta penggunaan teknologi dibatasi.

Jika pendidikan formal berperan mendidik muridnya selama 8-10 jam per hari, pesantren menawarkan pendidikan 24 jam penuh waktu. Setiap orang tua menitipkan harapan ketika memasukkan anaknya ke dalam pesantren. Hingga menjadi santri terasa sebagai tren. Karena kini, setiap wilayah dari kota maupun desa rata-rata pasti memiliki lulusan pesantren. Tidak ada angka pasti tentang berapa banyak jumlah seluruh santri di Indonesia, tapi beberapa data mencatat angkanya berkisar dari 11 juta – 18 juta santri.

Tingginya jumlah orang-orang berlabel santri, pada realitasnya tidak juga menjawab kegelisahan degradasi etika dan moral remaja. Pada titik ini muncul pertanyaan mendasar tentang apa yang sebenarnya menjadi masalah, jika desain pendidikan pesantren yang paripurna tidak sepenuhnya berhasil menanamkan nilai-nilainya secara maksimal?

Berangkat dari kegelisahan yang seringkali ditemui, tulisan ini mencoba menghadirkan potret realitas yang kerap hadir dari kalangan santri maupun alumni. Realitas yang tidak dimaksudkan sebagai tudingan personalisasi, melainkan sebagai potret sosial yang sudah terjadi secara berulang sehingga layak untuk bersama – sama direnungkan.

Nilai-nilai yang ditanamkan dalam pesantren selalu lah berjalan sesuai syariat yang diyakini. Dan setiap ajarannya pasti lah membawa kebaikan di jalan yang diyakini lurus. Namun, potret santri di luar gerbang (ketika pulang) maupun ketika sudah menjadi alumni seakan enggan membawa nilai-nilai pesantren itu ikut pulang bersamanya.

Adab Berpakaian

Sebagai contoh fenomena yang paling mudah ditemui dan dilihat dari diri seorang santri adalah cara berpakaian dan berpenampilan. Di dalam pesantren, setiap aspek dalam berpenampilan dikendalikan. Pakaian syar’i, menutup aurat dengan sempurna, dan riasan yang sangat dibatasi. Setiap santri baik putra maupun putri pasti dibimbing, diberikan pengetahuan secara teori maupun praktik mengenai bagaimana aturan dan adab berpakaian yang sempurna di mata ajaran Islam.

Adab berpakaian yang syar’i dalam Islam bukan sekadar aturan formal, melainkan memiliki tujuan sebagai bentuk penjagaan dan kehormatan diri bagi setiap pemakainya. Islam mengatur adab berpakaian bagi laki-laki dan perempuan agar tercipta kesopanan serta terjaganya martabat seorang muslim. Bagi laki-laki, adab berpakaian meliputi kewajiban menutup aurat dari bawah pusar hingga lutut sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud. Selain itu, pakaian hendaknya longgar dan tidak ketat sehingga tidak menampakkan bentuk aurat, tidak terbuat dari sutra dan emas, bersih serta rapi, serta tidak menyerupai pakaian dan penampilan perempuan.

Sementara itu, adab berpakaian bagi perempuan dalam Islam adalah menutup seluruh aurat sesuai dengan perintah Allah Ta’ala dalam Surah Al-Ahzab ayat 59. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, melindungi diri dari pandangan yang tidak semestinya, serta menegaskan identitas dan kemuliaan seorang muslimah dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya. Sebagai pelengkap, dalam alam ayat lain Q.S.An-Nur ayat 31:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…”

Berdasarkan penggalan ayat tersebut, terdapat pengecualian mengenai bagian tubuh perempuan yang boleh ditampakkan, yaitu yang biasa terlihat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan bagian yang biasa terlihat adalah wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa batas aurat seorang perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Selain menutup aurat, pakaian perempuan hendaknya longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh, tebal serta tidak transparan, tidak menyerupai pakaian laki-laki maupun pakaian orang kafir, bersih dan rapi, serta tidak berlebihan atau tabarruj dalam berpenampilan.

Pada umumnya, pengetahuan tentang berpakaian adalah hal paling mendasar yang pasti telah diinformasikan dan diatur sejak hari pertama santri menginjakkan kaki di pondok pesantren. Tidak dapat dihindari bahwa adab berpakaian telah menjadi ke khas-an untuk identitas diri seorang santri.

Ironisnya begitu santri keluar dari gerbang pesantren baik itu liburan pulang maupun telah lulus, sebagian menganggap bahwa artinya juga keluar dari aturan-aturan yang ditanamkan selama dalam pesantren. Tak jarang ditemukan bahwa nilai-nilai itu tidak lagi terpakai. Pakaiannya tidak lagi syar’i, auratnya tidak lagi tertutupi, bahkan riasannya mencolok seakan ingin menjelaskan bahwa dirinya tidak kalah menarik dengan remaja-remaja diluaran sana.

Eksistensi di Media Sosial

Terlebih lagi, pengaruh digitalisasi membawa dampak yang begitu besar bagi eksistensi santri dalam bersosialisasi dan membawa diri di media sosial pribadinya. Kemudahan akses media sosial dalam membuat akun dan meng-upload berbagai foto dan video sesuka hati, yang kemudian menjadi faktor pendukung dari penyalahgunaan eksistensi santri di media sosial.

Naasnya, belakangan ini dalam media sosial sudah banyak sekali tercecer para santri yang mulai lalai dalam menggunakan media sosialnya. Santri-santri yang sedang berada dalam masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, sehingga masih merasa penasaran akan banyak hal yang terlihat menyenangkan dan mudah terbawa arus.

Hingga alih-alih menjadi berbeda dengan orang-oarang di dunia luar yang bebas, justru mereka tergiur ikut-ikutan mencoba berbagai trend viral di media sosial. Dari mulai meng-upload foto tidak menutup aurat, pakaian tidak syar’i, foto bersama pacar, mengetik kata-kata kotor dan kasar, berjoget-joget dance sampai velocity, seakan menjadi hal yang sudah biasa saja.

Akhlak dan Adab Bersosialisasi

Dalam persoalan yang lebih luas, nilai akhlak dan adab sosial yang telah dibentuk secara maksimal di pesantren seringkali hilang dan terlupakan ketika pulang. Di pesantren, tentu saja nilai akhlak dan adab sangat ditekankan. Karena keseharian santri selama 24 jam penuh hidup berdampingan dengan pengurus, teman-teman sesama santri, dan ustadz/ustadzah sehingga membiasakan mereka untuk memiliki akhlak dan adab yang baik dalam kehidupan sosialnya.

Namun fenomena yang sangat sering ditemui, santri yang sedang pulang kampung atau sudah menjadi alumni malah tidak suka bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Mereka lebih suka menghabiskan waktu bermain gadget dan bermedia sosial yang selama ini tidak dapat dijangkau saat berada dalam pesantren, daripada melakukan sosialisasi dan pengaplikasian ilmu secara nyata dalam masyarakat sekitarnya.

Kualitas Ibadah

Memasuki persoalan yang lebih serius, persoalan ibadah menjadi penentu dari tertanam tidaknya nilai pendidikan di pesantren dalam diri santri. Di pesantren setiap santri ditanamkan, dibimbing, dan diawasi nilai-nilai ibadahnya dengan sebaik-baiknya. Dari ibadah yang wajib sampai yang sunnah, semua diperhatikan. Shalat tepat waktu, gerakan dan bacaannya diperbaiki, puasa teratur, ibadah sunnah dijalankan, hingga membaca dan menghafal Al-Qur’an sudah menjadi teman sejati.

Tetapi mirisnya setelah menginjak dunia luar, tak sedikit yang mulai menyepelekan, perlahan menggampangkan, hingga akhirnya terbiasa melupakan setiap nilai ibadah yang telah ditanamkan dengan susah payah. Shalatnya mulai ditunda-tunda, ibadah sunnahnya tidak lagi terlaksana, hafalannya tidak lagi terjaga, bahkan Al-Qur’an saja sudah jarang dibuka dan dibaca.

Realita pahit dunia pesantren ini memberi refleksi yang menyakitkan bagi sebagian pendiri maupun pengurus pesantren yang ada, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar yang harus segera ditemukan jawabannya tentang apa yang kurang dan apa yang salah dari pendidikan pesantren sehingga menyebabkan fenomena ini terus bermunculan di kalangan masyarakat luas.

Melalui kegelisahan yang dituangkan dalam tulisan ini, diharapkan mampu memberikan evaluasi dan segera ditemukan solusi kritis dari bagaimana nilai-nilai pesantren tidak hanya menjadi aturan dan simbol kesalehan di dalam gerbang pesantren, tetapi juga tertanam dan ikut terbawa pulang hingga ke ruang aktualisasi yang sebenarnya, yakni lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

Kegelisahan ini bukan menjadi kesalahan lembaga pesantren semata, tapi juga menjadi koreksi kesadaran diri pribadi santri maupun alumni. Kondisi ini pada akhirnya menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi para pemangku kepentingan untuk menumbuhkan pemahaman diri santri bahwa nilai-nilai pesantren yang ditanamkan bukan semata simbol kepatuhan formal yang berhenti di balik pagar pesantren, namun mengandung makna mendalam yang seharusnya terinternalisasi dan selalu turut menyertai perjalanan hidup santri hingga masa-masa mendatang.


Posting Komentar

0 Komentar