LAMPUNG UTARA — Kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Seorang warga menyerahkan satu unit senjata api (senpi) rakitan kepada pihak kepolisian secara sukarela.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan Kepala Desa Penagan Ratu, Taufik, kepada Kapolsek Abung Timur AKP Jumharis Sarpal di kediamannya di Dusun Dorowati, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penyerahan dilakukan setelah Taufik menyampaikan informasi mengenai keberadaan senpi tersebut kepada Bhabinkamtibmas. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Abung Timur untuk ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan koordinasi, senjata api rakitan tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk diamankan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengapresiasi kesadaran masyarakat yang memilih menyerahkan senjata tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Herawati.
Herawati menjelaskan, Polsek Abung Timur sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan dalam mencegah berbagai tindak pidana, termasuk 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan senjata api.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan, menemukan, maupun mengetahui keberadaan senjata api atau barang berbahaya lainnya agar segera melaporkannya kepada kepolisian dan tidak menggunakannya untuk kepentingan apa pun.
“Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Herawati.
Penyerahan senpi tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat.

0 Komentar