Kebenaran: Antara Akal, Kesepakatan, dan Kepentingan

Sumber foto : https://almuhtada.org/


Kebenaran: Antara Akal, Kesepakatan, dan Kepentingan

Oleh: Joko Riyanto
Mahasiswa Magister PAI UM Metro

Dalam kehidupan sehari-hari, kebenaran sering dipahami secara sederhana: sesuatu dianggap benar apabila sesuai dengan apa yang kita lihat, dengar, atau yakini. Namun, ketika kebenaran diletakkan dalam kerangka filsafat, pemahaman sederhana itu segera runtuh. Kebenaran ternyata bukan sekadar persoalan “sesuai atau tidak sesuai”, melainkan persoalan yang melibatkan akal, pengalaman, bahasa, metode, bahkan kepentingan manusia itu sendiri.

Manusia adalah makhluk berakal. Dengan akalnya, manusia tidak hanya hidup, tetapi juga menafsirkan hidup. Sidi Gazalba menyatakan bahwa pengetahuan lahir dari perjumpaan antara subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Dalam perjumpaan itu, objek tidak hadir secara telanjang, melainkan sudah berada dalam kesadaran subjek sebagai sesuatu yang “dikenal”. Artinya, sejak awal, kebenaran tidak pernah sepenuhnya terlepas dari manusia sebagai subjek.

Akal manusia sendiri bersifat dinamis. Cara berpikir manusia berkembang seiring pertumbuhan usia dan pengalaman hidup. Seorang anak memandang pohon hanya sebagai benda untuk bermain atau berteduh, sementara orang dewasa dapat melihat pohon sebagai sumber oksigen, komoditas ekonomi, atau bahkan simbol ekologis. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pengetahuan bukanlah sesuatu yang statis. Jika pengetahuan berubah, maka klaim kebenaran pun ikut berubah. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah kebenaran bersifat mutlak, ataukah selalu relatif terhadap subjek yang mengetahuinya?

Hamami menegaskan bahwa kebenaran tidak dapat dilepaskan dari makna sebuah pernyataan. Setiap subjek dapat memberikan makna yang berbeda terhadap pernyataan yang sama. Louis Kattsoff memperjelas bahwa kebenaran menunjukkan apakah makna proposisi sungguh-sungguh “merupakan halnya”. Jika proposisi tidak sesuai dengan kenyataan atau mengandung kontradiksi, maka ia sesat atau mustahil. Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Makna selalu dibentuk oleh bahasa, pengalaman, dan kerangka berpikir subjek. Karena itu, klaim kebenaran sering kali berhadapan dengan perbedaan tafsir.

Dalam konteks ini, menarik untuk mencermati pembagian jenis pengetahuan dan kebenaran yang dijelaskan dalam naskah Teori-Teori Kebenaran. Pengetahuan sehari-hari atau common sense knowledge melahirkan kebenaran yang sangat subjektif. Apa yang dianggap benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Pengetahuan ilmiah, meskipun lebih sistematis dan metodologis, tetap menghasilkan kebenaran yang relatif. Ilmu pengetahuan berkembang melalui koreksi dan revisi terus-menerus. Kebenaran ilmiah hari ini bisa saja digantikan oleh kebenaran baru di masa depan.

Sementara itu, pengetahuan filsafati berusaha mencapai kebenaran yang lebih mendasar dan menyeluruh. Kebenaran filsafat bersifat absolut-intersubjektif: tidak mutlak dalam arti dogmatis, tetapi memiliki daya ikat rasional bagi siapa pun yang menggunakan metode berpikir yang sama. Di sisi lain, kebenaran agama bersifat absolut dan dogmatis karena bersumber dari wahyu. Meski demikian, pemahaman manusia terhadap kebenaran agama tetap bersifat historis dan kontekstual.

Pembagian ini menunjukkan bahwa kebenaran tidak berada pada satu tingkat yang sama. Setiap jenis pengetahuan memiliki wilayah kebenarannya sendiri. Masalah muncul ketika satu jenis kebenaran dipaksakan untuk menilai semua bidang kehidupan. Ketika kebenaran ilmiah diperlakukan seolah-olah mutlak seperti dogma agama, atau ketika kebenaran agama dituntut tunduk sepenuhnya pada verifikasi empiris, maka konflik epistemologis tidak terhindarkan.

Sahakian mengemukakan tiga penafsiran utama tentang kebenaran: sebagai sesuatu yang mutlak, sebagai pendapat subjektif, dan sebagai sesuatu yang sulit atau bahkan mustahil untuk dijangkau. Ketiga pandangan ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkelindan dalam pengalaman manusia. Dalam praktiknya, manusia sering menginginkan kebenaran yang mutlak, tetapi hidup dalam kenyataan yang penuh keterbatasan subjektif. Akibatnya, kebenaran kerap berubah menjadi arena perdebatan, bahkan pertarungan kepentingan.

Berbagai teori kebenaran yang dijelaskan dalam naskah semakin menegaskan kompleksitas persoalan ini. Teori koherensi menilai kebenaran berdasarkan konsistensi logis antar proposisi. Selama suatu pernyataan tidak bertentangan dengan sistem pemikiran yang sudah ada, ia dianggap benar. Teori ini kuat dalam menjaga rasionalitas, tetapi lemah ketika berhadapan dengan realitas empiris. Sebuah sistem pemikiran bisa saja sangat koheren, namun sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan.

Sebaliknya, teori korespondensi menegaskan bahwa kebenaran terletak pada kesesuaian antara pernyataan dan realitas. Teori ini menjadi fondasi utama ilmu pengetahuan alam. Namun, realitas tidak pernah dihadapi secara langsung tanpa perantara. Indera manusia terbatas, dan pengamatan selalu melibatkan interpretasi. Karena itu, klaim korespondensi pun tidak sepenuhnya bebas dari subjektivitas.

Teori pragmatis membawa kebenaran ke wilayah kegunaan. Sesuatu dianggap benar sejauh ia bermanfaat dan memiliki konsekuensi praktis. Dalam kehidupan sehari-hari, pandangan ini terasa sangat relevan. Namun, bahaya pragmatisme muncul ketika kebenaran direduksi menjadi sekadar apa yang berguna bagi kepentingan tertentu. Tidak semua yang berguna itu benar, dan tidak semua yang benar itu langsung berguna.
Teori logika yang berlebih-lebihan menunjukkan bahwa ada pernyataan yang bersifat tautologis dan tidak memerlukan pembuktian. Teori ini penting untuk klarifikasi bahasa dan logika, tetapi tidak banyak membantu dalam memahami realitas sosial yang kompleks.

Sementara itu, teori konsensus menempatkan kebenaran sebagai hasil kesepakatan bersama. Jurgen Habermas menegaskan bahwa konsensus hanya sah apabila dicapai melalui diskursus yang rasional, jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam masyarakat modern, teori ini sangat berpengaruh, terutama dalam ranah politik, hukum, dan ilmu pengetahuan. Namun, konsensus juga rawan diselewengkan. Kesepakatan bisa saja lahir bukan dari rasionalitas, melainkan dari dominasi kekuasaan atau tekanan mayoritas.

Melalui refleksi ini, saya melihat bahwa persoalan kebenaran di masa kini bukanlah karena kebenaran tidak ada, melainkan karena manusia sering memperlakukannya secara simplistik dan serampangan. Kebenaran dijadikan slogan, alat pembenaran, bahkan senjata untuk menyingkirkan pihak lain. Padahal, filsafat justru mengajarkan sikap kehati-hatian, kerendahan hati intelektual, dan keterbukaan terhadap dialog.

Kebenaran menuntut tanggung jawab. Ia menuntut kejujuran dalam berpikir, ketekunan dalam menguji, dan keberanian untuk mengakui keterbatasan diri. Dalam dunia yang penuh klaim kebenaran hari ini, sikap filosofis semacam ini menjadi semakin penting. Bukan untuk meniadakan kebenaran, melainkan untuk menjaganya agar tidak berubah menjadi dogma yang membutakan atau alat kepentingan yang menindas.

Pada akhirnya, kebenaran bukan hanya soal apa yang diyakini, tetapi juga soal bagaimana keyakinan itu dipertanggungjawabkan secara rasional, etis, dan manusiawi.

Posting Komentar

0 Komentar