Teologi Transformatif sebagai Kritik Sosial
Oleh : Joko Riyanto, S.Ag
Magister PAI Universitas Muhammadiyah Metro
Ilmu kalam atau teologi Islam secara historis lahir pada masa Khulafaur Rasyidin. Menurut Harun Nasution, kemunculan teologi dipicu oleh konflik politik, terutama peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berlanjut pada penolakan Mu‘awiyah terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Konflik ini melahirkan berbagai aliran teologis dengan corak pemikiran yang berbeda-beda. Khawarij, misalnya, dikenal sebagai aliran ekstrem yang memandang pelaku dosa besar sebagai kafir dan karenanya halal dibunuh. Bahkan, mereka mewajibkan setiap Muslim untuk bergabung dengan kelompok mereka; siapa pun yang menolak dianggap sah untuk diperangi.
Berbeda dengan Khawarij, Murji’ah tampil lebih moderat. Mereka meyakini bahwa pelaku dosa besar masih memiliki harapan untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah SWT. Pergulatan teologis ini terus berkembang hingga memasuki perdebatan tentang kebebasan kehendak manusia. Jabariyah berpendapat bahwa seluruh perbuatan manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar Tuhan, sementara Qadariyah menekankan kebebasan manusia tanpa intervensi Tuhan. Perkembangan ini semakin kompleks ketika dunia Islam bersentuhan dengan tradisi filsafat Yunani, yang mendorong lahirnya pemikiran rasional-filosofis dalam teologi, seperti yang tampak pada aliran Mu‘tazilah.
Paradigma Teologi dan Realitas Sosial
Pergulatan teologi tersebut menunjukkan adanya perbedaan paradigma dalam memandang realitas. Dalam tradisi Barat modern, sejak era Renaisans hingga filsafat modern, akal sering ditempatkan sebagai sumber utama pengetahuan, bahkan berhadapan secara diametral dengan wahyu. Tokoh-tokoh seperti René Descartes dengan cogito ergo sum serta Karl Marx dengan kritiknya terhadap agama sebagai "candu masyarakat" merepresentasikan kecenderungan tersebut.
Sebaliknya, dalam tradisi Islam, wahyu tetap memiliki posisi sentral. Perdebatan yang muncul bukanlah menafikan wahyu, melainkan bagaimana memposisikan relasi antara wahyu, akal, dan realitas. Paradigma yang menempatkan teks di atas akal cenderung melahirkan sikap fundamentalis dan dogmatis, sementara paradigma yang mengutamakan akal sering kali menghasilkan pendekatan rasional, liberal, dan transformatif.
Dalam konteks inilah gagasan teologi transformatif Moeslim Abdurrahman menemukan relevansinya. Ia berupaya menafsirkan teks-teks wahyu dengan memaksimalkan potensi akal serta kepekaan terhadap realitas sosial. Bagi Moeslim, wahyu tidak boleh dijadikan alat legitimasi ketidakadilan. Sebaliknya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin harus menjadi kekuatan emansipatoris yang mendorong terwujudnya tatanan sosial yang adil.
Teologi Transformatif sebagai Kritik atas Developmentalisme
Moeslim Abdurrahman melihat bahwa umat manusia abad ke-21 menghadapi krisis dehumanisasi yang serius. Salah satu penyebab utamanya adalah pilihan global terhadap mazhab developmentalisme, yakni model pembangunan berbasis kapitalisme liberal. Model ini menjanjikan kemakmuran, tetapi pada praktiknya sering mengabaikan keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok marginal.
Di Indonesia, dampak developmentalisme tampak jelas dalam berbagai kebijakan pembangunan. Pembangunan hotel mewah, kawasan industri, dan pusat perbelanjaan kerap menggusur ruang hidup masyarakat kecil. Lahan pertanian dirampas, petani dipaksa beralih menjadi buruh dengan upah minim, dan akses terhadap sumber daya publik semakin terbatas. Di sisi lain, budaya konsumerisme yang diperkuat oleh iklan dan simbol-simbol agama justru menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai keadilan dan kesederhanaan.
Bagi Moeslim, kondisi ini bukan semata kesalahan individu, melainkan akibat dari struktur sosial, ekonomi, dan politik yang menindas. Oleh karena itu, teologi tidak boleh berhenti pada wacana normatif atau ritual semata, tetapi harus hadir sebagai kritik sosial yang membongkar struktur ketidakadilan tersebut.
Relevansi dan Kekuatan Teologi Transformatif
Teologi transformatif Moeslim Abdurrahman memiliki kekuatan utama pada keberpihakannya terhadap kaum marginal. Ia menolak pemahaman agama yang hanya menekankan kesalehan individual tanpa kepedulian sosial. Melalui tiga langkah interpretasi—memahami konstruk sosial, memperhadapkannya dengan teks Al-Qur’an, dan mewujudkannya dalam aksi sejarah—teologi ini mendorong Islam untuk hadir secara praksis dalam perubahan sosial.
Pendekatan ini relevan dengan konteks Indonesia yang masih dihadapkan pada ketimpangan sosial dan ekonomi. Teologi transformatif mampu menjembatani jurang antara ajaran normatif Islam dan realitas konkret masyarakat. Namun demikian, pendekatan ini juga menghadapi tantangan, terutama resistensi dari kelompok yang memandang agama secara tekstual dan ahistoris.
Menuju Kesadaran Kritis Religius
Teologi transformatif menuntut umat Islam, khususnya kaum intelektual dan mahasiswa, untuk tidak nyaman berada dalam zona aman. Islam tidak cukup dipraktikkan sebagai simbol identitas atau ritual personal, tetapi harus menjadi kekuatan moral dan ideologis dalam memperjuangkan keadilan sosial. Pertanyaannya kemudian: apakah umat Islam akan terus menjadi bagian dari sistem yang tidak adil, atau berani mengambil peran sebagai agen perubahan?
Teologi transformatif Moeslim Abdurrahman mengajak kita untuk memilih yang kedua—menghadirkan iman yang kritis, berpihak, dan berorientasi pada transformasi sosial yang berkeadilan.

0 Komentar